Jumat, April 24, 2026

CENDERAWASIH POST

spot_img

Pendeta Dilarang Terlibat Politik atau Demo: Teladan Yesus Terlupakan

Date:

Share:

Jayapura – Situasi saling klaim kemenangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua memunculkan fenomena yang memprihatinkan: sejumlah oknum pendeta dan hamba Tuhan ikut terseret arus politik praktis. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat pelayanan dan teladan Yesus Kristus.

Alkitab sudah tegas memberi garis batas. Yesus Kristus sendiri menolak tawaran “semua kerajaan dunia” dari Iblis (Matius 4:8-10) dan menegaskan, “Berikan kepada Kaisar apa yang untuk Kaisar, dan kepada Allah apa yang untuk Allah” (Markus 12:17). Pelayan Tuhan dipanggil untuk membimbing jemaat menuju damai sejahtera, bukan menjadi aktor di panggung perebutan kekuasaan dunia yang fana.

Rasul Paulus pun mengingatkan, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah” (Roma 13:1-2). 2 Timotius 2:24-26 menegaskan hamba Tuhan tidak boleh bertengkar, melainkan sabar, lemah lembut, dan menjadi penuntun hati pada kebenaran.

*Pelanggaran Ganda: Iman dan Hukum Negara*

Keterlibatan tokoh agama dalam politik praktis atau demonstrasi bukan hanya melanggar ajaran iman, tapi juga menabrak hukum positif Indonesia.

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (3) melarang tokoh agama menyalahgunakan mimbar untuk kampanye.

Aturan Gerejawi di berbagai denominasi menegaskan larangan hamba Tuhan terlibat politik demi menjaga kemurnian pelayanan.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 15 menyebut kebebasan berpendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Gereja mengingatkan, pelayan Tuhan yang terlibat dalam politik praktis sama saja menyeret mimbar menjadi alat kepentingan kelompok, dan itu adalah tindakan yang mencederai kepercayaan jemaat.

Teguran ini harus menjadi peringatan keras: netralitas hamba Tuhan bukan pilihan, tapi kewajiban. Mimbar suci bukan panggung politik. Pelayan Tuhan dipanggil untuk menjadi gembala, bukan provokator.

Dengan demikian, keterlibatan pendeta atau tokoh agama dalam politik atau aksi demo bukan hanya berpotensi menyalahi ajaran Alkitab, tetapi juga melanggar hukum positif Indonesia. Pesan ini menjadi teguran keras agar pelayan Tuhan tetap fokus pada misi rohani, menjaga netralitas, dan tidak terseret arus perebutan kekuasaan yang hanya sementara.

━ more like this

Kolaborasi Pertanian Jagung di Yapsi Hasilkan Panen Luar Biasa, Tokoh Masyarakat: Bukti Nyata Dukung 100 Hari Kerja Gubernur Papua

Jayapura – Kolaborasi pertanian jagung yang dikembangkan di Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura, mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga saat ini, panen jagung yang dihasilkan para petani...

Halal Bihalal di Kota Jayapura, Kajati Papua Ajak Warga Minang Jaga Adat dan Perkuat Kebersamaan

JAYAPURA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal masyarakat Minangkabau di Kota Jayapura. Momentum silaturahmi pasca-Idulfitri ini menjadi ruang refleksi sekaligus...

Yanto Eluay Tegas: Jangan Terprovokasi Aksi 7 April, Masyarakat Papua Diminta Jaga Kamtibmas dan Kedamaian

SENTANI – Tokoh Adat Sentani Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay, menegaskan sikap tegas masyarakat adat untuk terus menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua di...

Tokoh Adat Papua Max Ohee Tegaskan Waena Bukan Wilayah KNPB, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Jayapura — Tokoh adat Papua, Max Abner Ohee, yang juga merupakan tokoh adat Tabi sekaligus Ondofolo besar Heram Kampung Waena, menyampaikan tanggapan tegas terhadap...

GMPB Tegas Tolak Narasi Darurat Militer, Ajak Masyarakat Papua Jaga Stabilitas dan Persatuan

Jayapura – Ketua Gerakan Muda Papua Bersatu (GMPB), Dede Fachrudin, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan penyebaran narasi darurat militer yang...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini