Minggu, September 13, 2026

CENDERAWASIH POST

spot_img

Pendeta Dilarang Terlibat Politik atau Demo: Teladan Yesus Terlupakan

Date:

Share:

Jayapura – Situasi saling klaim kemenangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua memunculkan fenomena yang memprihatinkan: sejumlah oknum pendeta dan hamba Tuhan ikut terseret arus politik praktis. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat pelayanan dan teladan Yesus Kristus.

Alkitab sudah tegas memberi garis batas. Yesus Kristus sendiri menolak tawaran “semua kerajaan dunia” dari Iblis (Matius 4:8-10) dan menegaskan, “Berikan kepada Kaisar apa yang untuk Kaisar, dan kepada Allah apa yang untuk Allah” (Markus 12:17). Pelayan Tuhan dipanggil untuk membimbing jemaat menuju damai sejahtera, bukan menjadi aktor di panggung perebutan kekuasaan dunia yang fana.

Rasul Paulus pun mengingatkan, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah” (Roma 13:1-2). 2 Timotius 2:24-26 menegaskan hamba Tuhan tidak boleh bertengkar, melainkan sabar, lemah lembut, dan menjadi penuntun hati pada kebenaran.

*Pelanggaran Ganda: Iman dan Hukum Negara*

Keterlibatan tokoh agama dalam politik praktis atau demonstrasi bukan hanya melanggar ajaran iman, tapi juga menabrak hukum positif Indonesia.

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (3) melarang tokoh agama menyalahgunakan mimbar untuk kampanye.

Aturan Gerejawi di berbagai denominasi menegaskan larangan hamba Tuhan terlibat politik demi menjaga kemurnian pelayanan.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 15 menyebut kebebasan berpendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Gereja mengingatkan, pelayan Tuhan yang terlibat dalam politik praktis sama saja menyeret mimbar menjadi alat kepentingan kelompok, dan itu adalah tindakan yang mencederai kepercayaan jemaat.

Teguran ini harus menjadi peringatan keras: netralitas hamba Tuhan bukan pilihan, tapi kewajiban. Mimbar suci bukan panggung politik. Pelayan Tuhan dipanggil untuk menjadi gembala, bukan provokator.

Dengan demikian, keterlibatan pendeta atau tokoh agama dalam politik atau aksi demo bukan hanya berpotensi menyalahi ajaran Alkitab, tetapi juga melanggar hukum positif Indonesia. Pesan ini menjadi teguran keras agar pelayan Tuhan tetap fokus pada misi rohani, menjaga netralitas, dan tidak terseret arus perebutan kekuasaan yang hanya sementara.

━ more like this

Rakornas KADIN Dorong Penguatan Ekonomi Daerah, Papua Soroti Rantai Pasok hingga Hilirisasi

JAKARTA, 11 September 2026 — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gabungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang digelar di Jakarta menjadi momentum penting untuk...

Kamtibmas Dibangun dari Masyarakat yang Berdaya

Jayapura - Pertanian dalam konteks ini tidak hanya berbicara mengenai benih, lahan dan hasil panen, tetapi juga mengenai bagaimana membangun manusia. Ketika seorang petani mulai...

Pertanian Jagung Jadi Jalan Membangun Kesejahteraan dan Kamtibmas di Papua

Jayapura — Upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian terus dikembangkan di Papua. Salah satunya melalui pembinaan para petani jagung yang dilakukan Koperasi Bina...

Kejati Papua dan IAD Wilayah Papua Salurkan Peduli Kasih bagi Korban Kebakaran Dok V Jayapura

JAYAPURA — Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Papua. Melalui kegiatan Peduli...

MRP Serukan Ketegasan Bersama: Jangan Biarkan Provokasi Merusak Kedamaian Papua

JAYAPURA — Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Isak Randy Hikoyabi menyerukan sikap tegas seluruh masyarakat di Tanah Papua untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian....

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini