Kamis, Januari 15, 2026

CENDERAWASIH POST

spot_img

Pendeta Dilarang Terlibat Politik atau Demo: Teladan Yesus Terlupakan

Date:

Share:

Jayapura – Situasi saling klaim kemenangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua memunculkan fenomena yang memprihatinkan: sejumlah oknum pendeta dan hamba Tuhan ikut terseret arus politik praktis. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat pelayanan dan teladan Yesus Kristus.

Alkitab sudah tegas memberi garis batas. Yesus Kristus sendiri menolak tawaran “semua kerajaan dunia” dari Iblis (Matius 4:8-10) dan menegaskan, “Berikan kepada Kaisar apa yang untuk Kaisar, dan kepada Allah apa yang untuk Allah” (Markus 12:17). Pelayan Tuhan dipanggil untuk membimbing jemaat menuju damai sejahtera, bukan menjadi aktor di panggung perebutan kekuasaan dunia yang fana.

Rasul Paulus pun mengingatkan, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah” (Roma 13:1-2). 2 Timotius 2:24-26 menegaskan hamba Tuhan tidak boleh bertengkar, melainkan sabar, lemah lembut, dan menjadi penuntun hati pada kebenaran.

*Pelanggaran Ganda: Iman dan Hukum Negara*

Keterlibatan tokoh agama dalam politik praktis atau demonstrasi bukan hanya melanggar ajaran iman, tapi juga menabrak hukum positif Indonesia.

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (3) melarang tokoh agama menyalahgunakan mimbar untuk kampanye.

Aturan Gerejawi di berbagai denominasi menegaskan larangan hamba Tuhan terlibat politik demi menjaga kemurnian pelayanan.

UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 15 menyebut kebebasan berpendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Gereja mengingatkan, pelayan Tuhan yang terlibat dalam politik praktis sama saja menyeret mimbar menjadi alat kepentingan kelompok, dan itu adalah tindakan yang mencederai kepercayaan jemaat.

Teguran ini harus menjadi peringatan keras: netralitas hamba Tuhan bukan pilihan, tapi kewajiban. Mimbar suci bukan panggung politik. Pelayan Tuhan dipanggil untuk menjadi gembala, bukan provokator.

Dengan demikian, keterlibatan pendeta atau tokoh agama dalam politik atau aksi demo bukan hanya berpotensi menyalahi ajaran Alkitab, tetapi juga melanggar hukum positif Indonesia. Pesan ini menjadi teguran keras agar pelayan Tuhan tetap fokus pada misi rohani, menjaga netralitas, dan tidak terseret arus perebutan kekuasaan yang hanya sementara.

━ more like this

Tingkatkan Silahturahmi, IKM Kota Jayapura Gelar Pengajian Rutin

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan antarwarga, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Jayapura kembali menggelar kegiatan pengajian rutin bulanan. Kegiatan tersebut...

Ditintelkam Polda Papua Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan “Pembawa Terang” di SPN Polda Papua

Jayapura – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelkam Polri ke-80, Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Papua melaksanakan kegiatan anjangsana dan pembagian bantuan sosial kepada...

Menjelang 14 Desember, Pemuda Kota Jayapura Serukan Masyarakat Tetap Jaga Keamanan

Jayapura — Kelompok pemuda Kota Jayapura menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), khususnya menjelang tanggal...

Tokoh Adat Yanto Eluay Ajak Masyarakat Papua Jaga Keamanan di Momen Hari HAM Sedunia

Jayapura – Menyikapi momentum Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Tokoh Adat Papua Yanto Eluay mengimbau seluruh masyarakat di Tanah Papua untuk bersama-sama...

BEM Nusantara Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pelantikan Gubernur

Jayapura - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Papua, Azka Hamadi, menghimbau seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini