JAYAPURA — Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Papua.
Melalui kegiatan Peduli Kasih, jajaran Kejaksaan Tinggi Papua dan IAD Wilayah Papua mengunjungi posko pengungsian korban kebakaran di Dok V, Kota Jayapura, sekaligus menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak.
Bantuan tersebut berupa sejumlah kebutuhan sehari-hari, di antaranya air mineral, bahan pangan, telur dan kebutuhan pokok lainnya, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama berada di lokasi pengungsian.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial keluarga besar Kejaksaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Kehadiran jajaran Kejati Papua dan IAD tidak hanya membawa bantuan secara materiil, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap kuat dan tabah menghadapi kondisi yang terjadi.
“Peduli Kasih ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kami kepada saudara-saudara yang menjadi korban kebakaran. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan warga selama berada di posko,” demikian pesan kepedulian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Bagi warga korban kebakaran, perhatian dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kekuatan tersendiri di tengah kondisi sulit yang mereka hadapi.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua dan IAD Wilayah Papua menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Peduli Kasih untuk korban kebakaran Dok V Jayapura menjadi pesan bahwa di tengah musibah, solidaritas dan kepedulian sesama tetap menjadi kekuatan untuk bangkit bersama.
