Jayapura, 2 Mei 2026 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, SH., MH., meninjau langsung sejumlah lahan pertanian di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, sebagai bagian dari upaya mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan sektor pangan.
Dalam kunjungannya, Kajati Papua bersama rombongan melihat kondisi lahan jagung pascapanen serta area pertanian lainnya, termasuk budidaya tanaman hortikultura seperti cabai yang menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga di tingkat lokal.
Dr. Jefferdian menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menekan laju inflasi, khususnya pada komoditas bahan pokok yang kerap mengalami fluktuasi harga di pasar. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat petani menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga.
“Ketersediaan dan kelancaran distribusi pangan harus dijaga. Jika produksi lokal kuat, maka tekanan inflasi dapat ditekan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Selain meninjau lahan jagung, Kajati juga melihat langsung perkembangan tanaman cabai yang tumbuh subur di lokasi tersebut. Komoditas cabai selama ini dikenal sebagai salah satu faktor utama penyumbang inflasi, sehingga peningkatan produksinya diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di pasaran.
Kehadiran Kajati Papua di tengah para petani mendapat respons positif dari masyarakat. Dukungan yang diberikan dinilai mampu meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung program pemerintah, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawasan dan penguatan sektor strategis seperti pertanian guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
