Keerom, Papua – Selasa, 21 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus memperkuat perannya dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui pendekatan yang produktif dan berkelanjutan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pembinaan masyarakat adat di sektor pertanian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., di lahan pertanian Arso 1, Kabupaten Keerom.
Setibanya di lokasi, Kajati Papua disambut hangat oleh sekitar 200 petani yang berasal dari empat kampung di Kabupaten Keerom. Antusiasme masyarakat terlihat dari suasana penuh keakraban dan kebersamaan yang mewarnai kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari pembinaan, Dr. Jefferdian, S.H., M.H. bersama para petani melakukan penanaman cabai dan jagung di lahan seluas 15 hektare. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol dimulainya masa tanam, tetapi juga bentuk pendampingan kepada masyarakat agar mampu memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dalam arahannya, Kajati Papua menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar memiliki semangat bekerja, memanfaatkan lahan produktif, serta membangun kemandirian ekonomi melalui sektor pertanian.
“Pembinaan masyarakat tidak cukup hanya melalui penyuluhan atau imbauan, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Melalui pertanian, kita membangun semangat, memberikan pendampingan, dan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk berkembang. Harapan kami, masyarakat adat di empat kampung ini semakin mandiri, sejahtera, dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Papua maupun di luar Papua,” ujar Dr. Jefferdian, S.H., M.H.
Program pembinaan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah petani menyampaikan rasa syukur karena Kejati Papua hadir tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga membantu penyediaan benih dan pupuk sehingga masyarakat dapat fokus mengelola lahan hingga masa panen.
“Kami merasa diperhatikan. Kami hanya menyiapkan lahan dan bekerja mengelolanya, sedangkan benih dan pupuk telah disiapkan. Ini merupakan bentuk pembinaan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan taraf hidup,” ungkap salah seorang petani.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ondoafi pemilik hak ulayat, Bapak Serfo Bate, perangkat kampung, serta Bhabinkamtibmas Polres Keerom, Batias Yikwa.
Dalam dialog bersama Kajati Papua, Ondoafi Serfo Bate menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan Kejati Papua memberikan dampak positif bagi masyarakat adat di empat kampung.
“Kami melihat kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan yang nyata kepada masyarakat adat. Masyarakat tidak hanya diajak bertani, tetapi juga dibimbing untuk memanfaatkan tanah adat secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami berharap pembinaan seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” kata Serfo Bate.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Papua menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pembinaan sosial. Dengan membangun kemitraan bersama masyarakat adat, Kejati Papua berharap lahir masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera melalui pengembangan sektor pertanian sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Keerom.
